Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tepis Isu PHK Massal, Shopee Indonesia: Relokasi Sejumlah Karyawan ke Yogyakarta dan Solo

Shopee memintahkan sejumlah karyawannya ke Solo dan Yogyakarta.

3 Agustus 2024 | 14.36 WIB

Dok. Shopee
Perbesar
Dok. Shopee

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Shopee Indonesia menepis isu yang beredar di media sosial X bahwa perusahaan lokal pasar tersebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan perusahaannya tidak melakukan PHK, melainkan relokasi karyawan untuk posisi customer service ke Solo dan Yogyakarta. “Sebagian anggota tim bersedia untuk direlokasi,” kata Radynal melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas kebijakan relokasi tersebut, Radynal mengatakan ada sejumlah karyawan yang enggan dipindahkan ke dua kota tersebut. Namun dia tidak merinci berapa jumlahnya. Kendati demikian, kata dia, karyawan yang menolak pindah tersebut tidak di-PHK, tetapi memilih mengundurkan diri.

“Bagi anggota tim lainnya yang tidak melanjutkan relokasi, kami memastikan mereka akan mendapatkan dukungan sesuai hak dan peraturan pemerintah yang berlaku, serta fasilitas pendukung lainnya seperti asuransi hingga 3 bulan mendatang,” katanya.

Radynal menjelaskan pemindahan karyawan ke Yogjakarta dan Solo sudah menjadi program Shopee dalam satu tahun terakhir. Hal itu didasari oleh kesiapan fasilitas dan perkembangan sumber daya manusia di kota tersebut. Dia mengklaim kebijakan itu adalah upaya Shopee dalam menciptakan pemerataan lapangan pekerjaan.

“Dengan adanya kantor operasional yang tersebar di beberapa wilayah, Shopee berharap dapat ikut menciptakan ekosistem pengembangan talenta digital, sekaligus menghadirkan peluang lapangan pekerjaan di daerah,” katanya.

Pemindahan karyawan Shopee ke Yogjakarta dan Solo disebut-sebut sebagai upaya mengurangi pengeluaran perusahaan untuk gaji karyawan. Terkait hal ini, Tempo melayangkan pertanyaan tertulis kepada Corporate Affairs Media Relations Shopee Indonesia, Pascalis Iswari. Namun hingga berita ini dimuat, dia belum memberikan tanggapan.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus