Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tertekan Tarif Angkutan Online

Organda dituding berada di balik pelarangan jasa transportasi berbasis aplikasi. Inovasi di sektor transportasi masih terbentur regulasi.

28 Desember 2015 | 00.00 WIB

Tertekan Tarif Angkutan Online
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BEBERAPA jam setelah Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap moda transportasi berbasis aplikasi pada Jumat dua pekan lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung langsung menyebarkan undangan rapat kepada beberapa pemangku kepentingan. Salah satunya Agus Pambagio, anggota Komite Perimbangan Kebijakan Publik di Sektor Transportasi, Kementerian Perhubungan. "Saya diminta hadir dalam focus group discussion soal ojek online di kantornya," kata Agus, Selasa pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus