Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tinjau Mal Kota Kasablanka, Mendag Ingatkan Protokol Kesehatan

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau operasional Mal Kota Kasablanka, Selasa, 16 Juni 2020.

16 Juni 2020 | 19.58 WIB

Plang 50 persen dining cashback di berbagai restoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. TEMPO/Bram Setiawan
Perbesar
Plang 50 persen dining cashback di berbagai restoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. TEMPO/Bram Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau operasional Mal Kota Kasablanka, Selasa, 16 Juni 2020. Pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu sudah dibuka kembali setelah pemerintah mereaktivasi sejumlah kegiatan ekonomi.

Dalam kunjungannya, Agus mengingatkan pentingnya pengunjung dan petugas mal untuk menerapkan aturan protokol kesehatan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendag Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan di masa new normal.

"Kami meminta semua pihak bahu-membahu melaksanakan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan secara ketat dan penuh kesadaran dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru,” ujar Mendag di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa petang, 16 Juni 2020.

Agus menerangkan, mal Jakarta dibuka per 15 Juni dengan tujuan untuk menggairahkan kembali sektor ekonomi yang sempat mati suri lantaran pandemi corona. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak merespons pembukaan mal ini dengan euforia berlebihan lantaran penyakit Covid-19 masih mengancam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pernyataan senada. Ia berujar, pengelola pusat-pusat kegiatan, seperti pusat perbelanjaan, sosial, dan keagaman, harus memperhatikan protokol baru yang diatur pemerintah.

“Penerapan protokol baru diharapkan dapat dilakukan dengan disiplin karena kedisiplinan bukan hanya melindungi pengunjung, tapi semua orang yang beraktivitas di mal,” ujar Anies.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100



Direktur Mal Kota Kasablanka Lusiana menjamin terlaksananya aturan-aturan kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan. "Kami berharap pengunjung dapat menyambut positif hal ini guna menciptakan suasana belanja nyaman,” tuturnya.

Sebanyak 80 mal di Ibu Kota telah mulai dibuka pada 15 Juni 2020. Namun, berdasarkan beleid Kementerian Perdagangan, ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pengelola pusat perbelanjaan. Berikut ini aturan tersebut.

1. Menerapkan pengaturan sirkulasi dan batasan waktu jumlah pengunjung maksimal 35 persen dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan kontrol yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan.
2. Mewajibkan pedagang menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.
3. Menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk mal.
4. Mewajibkan pembeli menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk mal.
5. Memastikan kesehatan dan kebersihan pedagang dan pembeli dengan melakukan kontrol suhu tubuh pedagang dan pembeli di bawah 37,3 derajat Celcius (sesuai dengan ketentuan WHO).
6. Menerapkan pembatasan jarak antar sesama pembeli yang datang ke restoran paling sedikit 1,5 meter.
7. Menerapkan pembatasan jarak pada saat melakukan transaksi pembayaran di kasir 1,5 meter dan paling banyak 5 orang.
8. Menjaga kebersihan lokasi berjualan dengan menyemprotkan desinfektan secara berkala.
9. Memisahkan pintu masuk dan pintu keluar bagi pengunjung,


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus