Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Toba Pulp Lestari Hentikan Sementara Produksi Bubur Kertas karena Kekurangan Kayu

Perusahaan bubur kertas atau pulp yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan bahwa perusahaannya berhenti beroperasi pada Ahad, 29 Desember 2024.

2 Januari 2025 | 12.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Toba Pulp Lestari. Dok. Toba Pulp

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan bubur kertas atau pulp yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan bahwa perusahaannya berhenti beroperasi pada Ahad, 29 Desember 2024. INRU menghentikan operasi perusahaan karena kekurangan bahan baku berupa kayu dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp Perseroan yang disebabkan oleh bukan kegiatan rutin,” kata Direksi INRU dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direksi mengatakan kekurangan bahan baku berupa kayu itu karena terjadi klaim tanah yang dilakukan sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH. Karena itu, penghentian sementara ini juga berdampak pada hasil produksi pulp. “Dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara,” kata direksi. 

Sementara itu, penghentian ini menurut Direksi juga berdampak pada berkurangnya penghasilan perseroan. Kondisi serupa juga terjadi pada kehilangan hasil produksi selama penghentian operasi ini.  “Menurunnya perekonomian lokal di sekitar operasional Perseroan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba,” kata Direksi. 

Penghentian operasi sementara ini bukanlah pertama kali terjadi. Pada 17 Oktober hingga 1 November 2024, INRU juga pernah menghentikan sementara operasional perusahaan karena alasan yang sama, yaitu kekurangan bahan baku.  

Dalam laporan keuangan INRU pada kuartal II 2024, perseroan mencatatkan rugi periode berjalan sebesar Rp 1,443 miliar. Jumlah ini membaik dari periode sebelumnya di 2023 sebesar Rp 16,001 miliar. Pada periode tersebut, INRU juga mencatatkan memiliki aset sebesar Rp 479,5 miliar alias lebih rendah daripada kuartal II 2023 sebesar Rp 480,8 miliar. 

Keberadaan sekaligus aktivitas PT Toba Pulp Lestari memang kerap mengundang konflik dengan warga sekitar. Setidaknya ada dua konflik lahan yang pernah menjadi sorotan media, yaitu penculikan dan bentrok dengan polisi. 

Pada Juli 2024, ada lima masyarakat Sihaporas, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diculik oleh puluhan orang saat dini hari. Penculikan ini merupakan buntut dari konflik berkepanjangan antara warga dengan Toba Pulp Lestari. 

Sementara itu, bentrok antara warga Sihaporas dengan polisi juga pernah terjadi pada 2022. Bentrokan dengan aparat itu dikabarkan terjadi setelah warga desa berusaha memblokir jalan masuk ke lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sihaporas, tapi diklaim milik PT Toba Pulp Lestari. Lahan adat Desa Sihaporas kata salah satu warga bernama Jhonny Ambarita, sudah dikuasai dan dikelola secara turun temurun sejak 1800-an. "Kami sudah 11 generasi berada di sini," kata dia kepada Tempo.

Namun, kata Ambarita, lahan adat tersebut diambil PT Toba Pulp Lestari  dan masuk bagian konsesi lahan di Kabupaten Simalungun. Puncaknya, ujar Jhonny, sekitar pukul 19.30 WIB malam ini ratusan warga Desa Sihaporas memasang patok tanda lahan Desa Sihaporas milik keturunan Marga Ambarita. Sejak Kamis, 14 Juli 2022 lalu, kata Jhonny Ambarita, pemuda adat Sihaporas bersiaga dengan memblokir jalan agar truk pengangkut  kayu milik PT Toba Pulp Lestari tak memasuki lahan itu.

Sahat Simatupang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus