Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara, Danis Sumadilaga pada Senin, 26 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, jadi betul, (Tol Seksi) 6A dan 6B itu ada yang berkaitan dengan aset dalam penguasaan," katanya dalam agenda Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tol Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, sementara Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road–Simpang 3 ITCI.
Persoalan tersebut, kata Danis tengah dibahas agar segera beres. Pasalnya, aset dam penguasaan tidak bisa ditebus, karena merupakan milik negara. "Nah, ini sedang dibahas. Kalau aset dalam penguasaan kan kita gak bisa bayar. Karena itu milik negara. Itu bagaimana caranya, solusinya."
Danis mengatakan, hal ini jelas menghambat progres kebut target pembangunan IKN Nusantara. Menurut dia, titik lokasi jalan tol telah dirancang sedemikian rupa, sehingga tidak bisa diubah begitu saja.
"Ya kalau tanahnya gak bisa dibebasin, ya akan menghambat. Kalau jalan tol itu kan udah ada titik awalnya, gak bisa belok begitu saja. Kami harapkan mudah-mudahan bisa ada solusi dalam masalah pembebasan tanah," tuturnya.
Terkait kendala ini, kata Danis, pemerintah telah berkoordinasi agar segera selesai dan pembangunan bisa dikejar. "Sudah (ada koordinasi)."
Dia menjelaskan progres jalan Tol Seksi 3A, 3B, 5A dan 5B. Keempatnya telah melebihi 70 persen dari pembangunan, di mana Tol Seksi 5A jadi yang tercepat.
"Jalan Tol IKN sudah di atas 70 persen, yang paling cepat itu Tol 5A. Seksi 5A sudah 77 persen, yang 3A dan 3B sekitar 72 persen. Sudah di atas 70 persen semua," katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengebut pembangunan jalan tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Nantinya, jalan tersebut akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dengan demikian, jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN akan dipangkas dari dua jam menjadi 30 menit.