Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tukang Sate Dkk Dapat Bantuan Modal Gratis Rp 2,4 Juta, Apa Syaratnya?

Bantuan modal gratis ini diberikan untuk pedagang kecil sebagai tukang sate, tukang soto, sampai tukang kerak telor.

12 Agustus 2020 | 14.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan modal Rp 2,4 juta dari pemerintah. Uang ini disediakan untuk 9,1 juta pelaku usaha dalam bentuk hibah alias gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kriterianya dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman perbankan," kata kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bantuan ini diberikan khusus bagi mereka yang belum mendapatkan pinjaman dari bank. Sebab mereka yang dapat pinjaman, sudah mendapatkan berbagai insentif seperti restrukturisasi hingga subsidi bunga.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu sebelumnya mengatakan bantuan ini diberikan untuk pedagang kecil sebagai tukang sate, tukang soto, sampai tukang kerak telor.

"Sebagian benar-benar seperti hibah, jadi dapat uang lalu tidak dikembalikan," kata Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Tidak semua dalam bentuk hibah. Sebab, Kemenkeu ingin penyaluran modal kerja ini dilakukan dalam konteks tata kelola yang baik.

Selama ini, beberapa pedagang kecil juga sudah terbiasa meminjam uang untuk modal kerja dari fasilitas kredit ultra mikro. Mereka mendapatkan uang, berbisnis, lalu mengembalikan pinjaman. "Kami enggak mau merusak tatanan itu," kata Febrio.

Total, sebenarnya ada 12 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan bantuan modal dari pemerintah. Namun di tahap awal, bantuan baru dialokasikan untuk 9,1 juta pelaku usaha dengan anggaran sebesar Rp 22 triliun.

Bantuan tahap awal ini sudah dipastikan akan berbentuk hibah alias gratis. Akan tetapi, Teten belum menjelaskan apakah nanti sisa bantuan untuk 2,9 juta penerima lainnya, masih dalam bentuk hibah atau tidak.

Namun yang jelas untuk saat ini, Teten meminta pelaku usaha mikro agar mendaftarkan diri mereka ke dinas koperasi. Jika dinilai layak, mereka akan segera dikirimi uang gratis Rp 2,4 juta tersebut.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus