Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati mengawasi rantai pasok vaksin untuk keperluan vaksinasi gotong royong dari pabrik ke perusahaan pelat merah. Said tak ingin ada celah yang memberi peluang pihak-pihak terentu ikut cawe-cawe dalam proyek tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jangan sampai ada penghubung antara pabrik vaksin dan BUMN. Masih ingat soal (korupsi) Petral? Ini ada penghubung Petral, Pertamina, dengan sumber minyak. Jadi jangan ada penghubung pembelian vaksin antara pabrik dan BUMN,” ujar Said dalam diskusi bersama Narasi Institute, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vaksin gotong royong merupakan program vaksinasi yang secara mandiri digelar oleh perusahaan untuk karyawan dan keluarganya. Perusahaan yang mengikuti program ini akan bekerja sama dengan BUMN farmasi, yakni PT Bio Farma (Persero).
Adapun Bio Farma bertugas melakukan pengadaan vaksin atau mengimpornya dari pabrik vaksin, baik dalam bentuk vaksin jadi maupun bahan baku. Saat ini, program vaksin gotong royong menggunakan vaksin merek Sinopharm dan CanSino yang dikembangkan perusahaan farmasi di Cina.
Said Didu mengatakan proses pengadaan vaksin adalah yang paling rentan diintervensi. “Kalau sudah masuk ke BUMN, itu pengawasannya sudah banyak,” ujarnya.
Selain masalah pengadaan vaksin, Said menyoroti efektivitas pelaksanaan vaksinasi gotong royong. Menurut dia, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin sebagai pelaksana vaksinasi harus mempertimbangkan jumlah perusahaan yang ikut terlibat dalam program tersebut.
Said mengatakan, bila jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini sedikit, efektivitas vaksin gotong royong tidak akan optimal. “Jadi kalau jumlahnya terlalu kecil dan tidak signifikan, tujuan keekonomiannya tidak tercapai dan hanya akan membantu pemerintah, bukan menambah daya tahan,” ujar Said.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pelaksanaan vaksinasi gotong royong telah memperhatikan prinsip good corporate governance atau GCG.
Untuk penentuan harga vaksin, misalnya, pemerintah membahasnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengusaha yang tergabung dalam Kadin, dan lembaga tender.
Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, merek vaksin yang digunakan untuk program gotong royong pun berbeda dengan vaksin gratis. “Karena ada vaksin yang dari pemerintah gratis, supaya jangan ada pemakaian (vaksin yang sama) untuk program gotong royong, untuk jaga GCG, vaksinnya harus berbeda mereknya,” tutur Arya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA