Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viral Ormas di Tangerang Minta THR Lebaran: Besar Kecilnya Kami Terima dengan Senang Hati

Di dalam surat, Jayadi tak menyebutkan secara spesifik nominal yang ia minta kepada perusahaan. Ia mengaku akan menerima berapa pun duit THR yang disalurkan oleh perusahaan kepada mereka.

12 Maret 2025 | 14.27 WIB

Surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Istimewa
Perbesar
Surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial X (dulu Twitter) sebuah surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Organisasi masyarakat (ormas) yang beralamat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan, permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan makin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Surat bertarikh 5 Maret 2025 itu ditandatangani Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di dalam surat, Jayadi tak menyebutkan secara spesifik nominal yang ia minta kepada perusahaan. Ia mengaku akan menerima berapa pun duit THR yang disalurkan oleh perusahaan kepada mereka. "Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis Jayadi dalam surat itu.

Jayadi turut mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi di bawah nama terangnya. Tempo telah berusaha meminta konfirmasi ke nomor telepon itu. Tapi hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.

Fenomena ormas meminta THR kepada perusahaan-perusahaan di lingkungan mereka menjelang Lebaran kerap terjadi di Indonesia. Meski tak satu pun dari anggota ormas yang bekerja di perusahaan, mereka kerap mengatasnamakan dana itu untuk biaya penjagaan lahan parkir atau keamanan.

Menjelang Lebaran, polisi kerap mengimbau warga agar segera melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR. Imbauan ini misalnya disampaikan Polda Metro Jaya menjelang lebaran tahun lalu. "Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kala itu.

Ade Ary mengklaim Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. Ia menyatakan menindak pelaku sesuai undang-undang yang berlaku, Menurut dia, pemalakan ini tak dibenarkan dan melawan hukum.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus