Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Anies Baswedan Segel Pulau Reklamasi C dan D

7 Juni 2018 | 15.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah petugas Satpol PP membentangkan spanduk penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Terdapat 932 unit bangunan di pulau reklamasi D, yang terdiri atas 212 unit rukan dan 409 rumah tinggal yang telah selesai dibangun serta 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum rampung. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Bangunan yang disegel pemerintah DKI Jakarta di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Bangunan di pulau reklamasi tersebut disegel karena melanggar Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah mengenai tata ruang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Bangunan yang disegel pemerintah DKI Jakarta di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Suasana lokasi saat penyegelan terpantau sepi dan tidak ada pekerja proyek yang terlihat di tempat tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus