Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Asisten Pribadi Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbeda dengan Hendra Kurniawan di Sidang

8 Desember 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Novianto merupakan mantan Sekretaris pribadi Ferdy Sambo, mengaku melihat Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin menghadap ke ruangan Sambo seusai pembunuhan Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, memberikan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Namun keterangan Novianto dibantah oleh Hendra Kurniawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kuasa hukum membaca BAP dari saksi yang dihadikan saat sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus