Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri

31 Januari 2019 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi putrinya Atiqah Hasiholan berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Artis Atiqah Hasiholan turut mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet saat pelimpahan berkas tahap dua di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Artis Atiqah Hasiholan turut mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet saat pelimpahan berkas tahap dua di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Ratna Sarumpaet ditangkap karena menyebar berita bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tersangka kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet dikawal saat pelimpahan berkas tahap dua di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Akibat menyebar hoax pengeroyokan itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus