Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Begini Suasana Pembantaian 292 Buaya di Papua

17 Juli 2018 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Warga melihat ratusan bangkai buaya (Crocodylidae) setelah dibantai warga setempat di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu, 14 Juli 2018. Sebanyak 292 ekor buaya penangkaran dibantai setelah terjadi insiden meninggalnya warga akibat serangan satwa buas ini. ANTARA/Olha Mulalinda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Tumpukan bangkai buaya (Crocodylidae) setelah dibantai warga setempat di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu, 14 Juli 2018. Aksi itu merupakan bentuk kemarahan warga terhadap pengelola penangkaran yang dinilai lalai. ANTARA/Olha Mulalinda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Bangkai buaya dibakar seusai pembantaian 292 ekor buaya di Sorong, Papua Barat, Senin, 16 Juli 2018. Pihak kepolisian dibantu BBKSDA Papua Barat memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan insiden pembantaian tersebut. ANTARA/Olha Mulalinda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pembakaran bangkai buaya pasca-pembantaian di penangkaran milik CV Mitra Lestari Abadi, Sorong, Papua Barat, Senin, 16 Juli 2018. Kepolisian dibantu BBKSDA Papua Barat memeriksa saksi terkait dengan insiden pembantaian tersebut dan mengecek apakah penangkaran ini telah sesuai dengan ketentuan. ANTARA/Olha Mulalinda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Garis polisi dipasang di sekeliling penangkaran buaya CV MLA di Sorong, Papua Barat, Senin, 16 Juli 2018. Buaya merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Namun, khusus di Papua, buaya termasuk kategori satwa buru dan dapat dimanfaatkan dengan pengaturan khusus. CV MLA merupakan penangkar resmi. ANTARA/Olha Mulalinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus