Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kombes Argo Yuwono (kanan) menunjukkan berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Polisi menolak permohonan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas Reskrimum Polda Metro membawa berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, 8 November 2018. Berkas ribuan halaman itu dipamerkan dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) menunjukkan berkas perkara milik tersangka penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Di dalam berkas ini terdapat 32 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta lampiran 63 barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Reskrimum Polda Metro menunjukkan berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Setelah berkas diserahkan, penyidik akan menunggu evaluasi terkait kelengkapan dari Kejati. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kombes Argo Yuwono (Tengah) melakukan konferensi pers terkait berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan segera mengirimkan tersangka Ratna Sarumpaet beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Tinggi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wartawan mendokumentasikan berkas Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Kamis 8 November 2018. Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax penganiayaan yang dialaminya di Bandung pada awal Oktober 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini