Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Buni Yani Temui Pendukung Usai Sidang Perdana

13 Juni 2017 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Ia menjalani sidang perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA/Agus Bebeng

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51. ANTARA/Agus Bebeng

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Pidato Ahok tersebut disampaikan di Kepulauan Seribu pada September 2016. ANTARA/Agus Bebeng

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Buni Yani berorasi usai menjalani sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Buni Yani dengan pasal 28 dan 32 dengan ancaman hukuman antara 4 sampai 6 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Massa pendukung melakukan unjuk rasa saat sidang perdana ujaran kebencian Buni Yani terkait video pidato Ahok di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani menolak dakwaan pasal 32 karena merasa belum pernah diperiksa dengan pasal tersebut. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Buni Yani dikelilingi wartawan usai menjalani sidang perdana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus