Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konferensi pers penangkapan buronan Interpol asal Rusia, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu, (24/02/2021). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Warga negara Rusia Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (tengah) digiring petugas saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 24 Februari 2021. Andrei Kovalenka yang juga merupakan buronan Interpol tersebut bersama pasangannya Ekaterina Trubkina berhasil ditangkap di kawasan Seminyak, Bali, usai melarikan diri dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak Kamis (11/2) lalu saat proses administrasi pemindahannya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu pendeportasian setelah sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kerobokan karena kasus narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua orang warga negara Rusia Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (kanan) dan Ekaterina Trubkina (tengah) dihadirkan petugas saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 24 Februari 2021. Andrei Kovalenka yang juga merupakan buronan Interpol tersebut bersama pasangannya Ekaterina Trubkina berhasil ditangkap di kawasan Seminyak, Bali, usai melarikan diri dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak Kamis (11/2) lalu saat proses administrasi pemindahannya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu pendeportasian setelah sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kerobokan karena kasus narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dua orang warga negara Rusia Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (kedua kanan) dan Ekaterina Trubkina (kedua kiri) dihadirkan petugas saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 24 Februari 2021. Andrei Kovalenka yang juga merupakan buronan Interpol tersebut bersama pasangannya Ekaterina Trubkina berhasil ditangkap di kawasan Seminyak, Bali, usai melarikan diri dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak Kamis (11/2) lalu saat proses administrasi pemindahannya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu pendeportasian setelah sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kerobokan karena kasus narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini