Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Buru Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya

25 Februari 2020 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyidik KPK berjalan keluar dari kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners usai melakukan penggeledahan, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Penggeledahan itu diduga terkait kasus suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Informasi yang dihimpun Tempo, Rahmat Santoso & Partners merupakan kantor pengacara yang dimiliki oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. KPK menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. TEMPO/Nurhadi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Nurhadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus