Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK berjalan keluar dari kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners usai melakukan penggeledahan, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Penggeledahan itu diduga terkait kasus suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Informasi yang dihimpun Tempo, Rahmat Santoso & Partners merupakan kantor pengacara yang dimiliki oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida. ANTARA/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. KPK menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. TEMPO/Nurhadi
Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Nurhadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini