Foto

Dilarang di Inggris, Daun Khat Merebak di Somalia

28 Agustus 2014 | 10.38 WIB

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319255/319255_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang petani mengikat tanaman khat di kebunnya di Maua, Kenya, 20 Agustus 2014. Berton-ton daun khat yang dapat memberikan efek seperti amphetamine ini dihasilkan dari perkebunan dataran tinggi Kenya dan Ethiopia. REUTERS/Thomas Mukoya

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319256/319256_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang ibu dan putrinya merapikan daun khat dalam ikatan kecil di Mogadishu, Kenya, 9 Agustus 2014. Khat yang dijuluki bunga surga oleh para penggunanya diterbangkan setiap hari melalui bandara Mogadishu menuju Somalia. REUTERS/Feisal Omar

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319258/319258_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang pria mengunyah daun khat di Mogadishu, Somalia, 10 Agustus 2014. Sejak Inggris menyatakan khat sebagai obat ilegal, pasokan menjadi melimpah di Somalia dan harganya menjadi lebih terjangkau. REUTERS/Feisal Omar

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319260/319260_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kuli angkut menunggu kedatangan karung-karung daun khat di Mogadishu, 6 Agustus 2014. Inggris melarang keberadaan daun khat yang dibawa oleh imigran Somalia sejak Juli lalu. REUTERS/Feisal Omar

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319261/319261_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Remaja berusia 14 tahun Ali Abdi (kanan), dan temannya Abdulahi Yaroow (13 tahun) mengunyah daun khat, di Mogadishu, 10 Agustus 2014. Di Indonesia, daun ini populer dengan nama teh Arab, dan masuk ke dalam golongan psikotropika. REUTERS/Feisal Omar

https://statik.tempo.co/data/2014/08/28/id_319262/319262_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

(kiri-kanan) Jiijo Sheik Mohamed, Faadumo Mohamed dan Maryan Mohamed mengunyah daun khat di dalam sebuah ruangan di Mogadishu, Somalia, 6 Agustus 2014. REUTERS/Feisal Omar

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus