Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dinilai Tidak Efektif, Tilang Uji Emisi Dihentikan

12 September 2023 | 13.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menunjukkan aplikasi status uji emisi kendaraan di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah pengendara mengantre untuk uji emisi oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara mendata kendaraan bermotor yang akan diuji emisi di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus