Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Diplomat Australia Jenguk Bali Nine di Nusakambangan

7 Maret 2015 | 18.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Majell Hind, Konsulat Jenderal Australia di Bali, tiba di pelabuhan menuju pulau Nusakambangan, Cilacap, 7 Maret 2015. Rencana eksekusi "Duo Bali Nine", Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan, membuat hubungan kedua negara menjadi tegang. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengacara Australia, tiba di pelabuhan menuju pulau Nusakambangan, Cilacap, 7 Maret 2015. Meski "Duo Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, telah dipindahkan ke Nusakambangan, belum ada kabar pasti pelaksanaan eksekuti mati. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kapal yang membawa rombongan Konjen Australia merapat di pulau Nusakambangan dari pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, 7 Maret 2015. Indonesia telah menolak tawaran pertukaran narapidana yang diajukan oleh Australia beberapa hari lalu. AP/Achmad Ibrahim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengacara Julian McMahon usai menemui duo Bali Nine di Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, 6 Maret 2015. Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba. REUTERS/Darren Whiteside

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Konjen Australia, Majel Hind (kiri), menunggu diberikan izin untuk memasuki Lapas Nusakambangan di Pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, 6 Maret 2015. Tim pengacara dan diplomat Duo Bali Nine sudah berkali-kali mengunjungi kliennya di Nusakambangan. AP/Achmad Ibrahim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wartawan berdiri di seberang Pulau Nusakambangan, tempat pelaksanaan eksekusi mati di Cilacap, 7 Maret 2015. Duo Bali Nine dan sejumlah terpidana mati telah berada di pulau ini. REUTERS/Darren Whiteside

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus