Foto

Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Diduga PSK di Jakarta

13 Desember 2024 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA /Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus