Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung dikawal memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (17/8). KPK menangkap Kartini bersama Heru Kusbandono, dan Sri Dartuti, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kartini Marpaung (kanan) dikawal ketika memasuki Gedung KPK, Jakarta, (17/8). Kartini diduga terlibat kasus penyuapan saat menangani perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono tiba di gGedung KPK, Jakarta, (17/8). KPK menangkap Heru Kusbandono bersama Kartini Marpaung dan Sri Dartuti terkait kasus penyuapan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Kusbandono (kanan), Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, tiba di gedung KPK Jakarta, (17/8). Heru ditangkap terkait kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kartini Marpaung (tengah, baju hitam) memasuki gedung KPK, Jakarta, (17/8). Kartini Marpaung diduga menerima suap dalam menangani kasus korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M. Yaeni. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sri Dartuti memasuki gedung KPK, Jakarta, (17/8). Sri Dartuti ditangkap bersama dua hakim ad hoc Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono karena diduga terlibat dalam usaha penyuapan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini