Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa suap Hakim Bansos, Ramlan Comel, mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. 9 Desember 2014. Ramlan divonis 7 tahun penjara dan denda 200 juta. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terdakwa suap Hakim Bansos, Ramlan Comel saat mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. 9 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa suap Hakim Bansos, Ramlan Comel menghadiri sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. 9 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terdakwa suap Hakim Bansos, Ramlan Comel berjalan usai ikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. 9 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terdakwa suap Hakim Bansos, Ramlan Comel berjalan keluar sidang usai ikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. 9 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini