Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, 21 Maret 2025. Dalam eksepsinya, Hasto meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku sebagaimana didakwakan JPU KPK karena ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum. Tempo/Tony Hartawan
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto Febri Diansyah saat mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, 21 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Hasto Kristiyanto ketika menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, 21 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, 21 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, 21 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan