Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Bukti Gepokan Uang dalam OTT Ketua PN Kepahiang

24 Mei 2016 | 22.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Barang bukti uang senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. KPK menetapkan Ketua PN Kepahiang, Bengkulu Janner Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Ketua PN Kepahiang, Janner Purba diduga terlibat suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu. ANTARA/Rosa Panggabean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang saat jumpa pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Dalam OTT pada Senin (23/5) lalu, KPK mengamankan Lima orang tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Kasus korupsi RSUD Bengkulu tersebut yang sedang disidang di PN Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ANTARA/Rosa Panggabean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus