Foto

Ini Gepokan Uang Hasil OTT Rektor Unila

21 Agustus 2022 | 10.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/08/21/id_1134640/1134640_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 3

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT yang melibatkan Rektor Universitas Lampung Karomani, KPK menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/08/21/id_1134641/1134641_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 3

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/08/21/id_1134642/1134642_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 3

Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus