Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumartini memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi yang menolong Novel saat disiram air keras oleh terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sumartini memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. Sumartini merupakan tetangga Novel yang menolongnya setelah kejadian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumartini memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. Selain Sumartini, JPU juga menghadirkan tetangga Novel yang juga ikut membantunya setelah kejadian, yaitu Sumarni. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Ketua saat memimpin sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sumarni memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sumarni memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini