Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, 2 November 2017. Sidang putusan Buni Yani digelar pada 14 November 2017 di Pengadilan Negeri Bandung. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) menerima kedatangan Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani (tengah) di Gedung Nusantara III, Jakarta, 2 November 2017. Buni Yani menjadi terdakwa setelah mengunggah potongan video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) menerima kedatangan terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani (kanan) yang didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian (kedua kiri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, 2 November 2017. ANTARA
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) menerima kedatangan Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani (tengah) dan kuasa hukumnya Aldwin Rahadian di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, 2 November 2017. Buni Yani menyampaikan perkembangan kasus yang dialaminya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, 2 November 2017. Buni Yani juga mengundang Fadli Zon hadir dalam sidang putusan dirinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini