Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kasus Adu Ayam, Warga Aceh Dihukum Cambuk

7 November 2015 | 13.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Polisi Syariah mencambuk seorang pria yang dihukum karena perjudian dengan tongkat rotan di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Aceh merupakan daerah dengan mayoritas Muslim terbesar di Indonesia. AP/Heri Juanda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ekspresi pemuda Aceh saat menyaksikan hukuman cambuk bagi pelanggar hukum Syariah di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang diperbolehkan untuk menerapkan hukum syariah Islam. AP/Heri Juanda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terpidana kasus sabung ayam menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Tgk Dianjung, Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh tiga orang terpidana kasus sabung ayam dihukum tiga hingga empat kali cambuk. ANTARA/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terpidana kasus sabung ayam dikawal petugas kepolisian dan polisi Syariat Islam saat akan menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Hukuman cambuk dijatuhkan karena terpidana melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 13/2003 tentang perjudian. ANTARA/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ekspresi terpidana kasus sabung ayam saat menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Tiga orang terpidana kasus sabung ayam ini dihukum tiga hingga empat kali cambuk dengan tongkat rotan. ANTARA/Irwansyah Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus