Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi Syariah mencambuk seorang pria yang dihukum karena perjudian dengan tongkat rotan di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Aceh merupakan daerah dengan mayoritas Muslim terbesar di Indonesia. AP/Heri Juanda
Ekspresi pemuda Aceh saat menyaksikan hukuman cambuk bagi pelanggar hukum Syariah di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang diperbolehkan untuk menerapkan hukum syariah Islam. AP/Heri Juanda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpidana kasus sabung ayam menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Tgk Dianjung, Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh tiga orang terpidana kasus sabung ayam dihukum tiga hingga empat kali cambuk. ANTARA/Irwansyah Putra
Terpidana kasus sabung ayam dikawal petugas kepolisian dan polisi Syariat Islam saat akan menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Hukuman cambuk dijatuhkan karena terpidana melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 13/2003 tentang perjudian. ANTARA/Irwansyah Putra
Ekspresi terpidana kasus sabung ayam saat menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Aceh, 6 November 2015. Tiga orang terpidana kasus sabung ayam ini dihukum tiga hingga empat kali cambuk dengan tongkat rotan. ANTARA/Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini