Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa melihat tempat terjadinya perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. Kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu. TEMPO/Subekti.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kedatangan hakim ke rumah Ferdy Sambo hanya untuk melihat gambaran situasi di tempat terjadinya perkara tersebut. TEMPO/Subekti.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Polisi berjaga saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, mengunjungi lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kehadiran hakim tersebut atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Suasana saat ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Polisi berjaga saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, mengunjungi lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kehadiran hakim tersebut atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.