Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa melihat tempat terjadinya perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. Kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu. TEMPO/Subekti.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kedatangan hakim ke rumah Ferdy Sambo hanya untuk melihat gambaran situasi di tempat terjadinya perkara tersebut. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Polisi berjaga saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, mengunjungi lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kehadiran hakim tersebut atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Suasana saat ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Polisi berjaga saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, mengunjungi lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Kehadiran hakim tersebut atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini