Foto

KPK Tahan Tersangka Baru di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

13 November 2023 | 21.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254210/1254210_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254211/1254211_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254212/1254212_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254213/1254213_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menghadirkan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254214/1254214_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/11/13/id_1254215/1254215_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPK menahan Zulfikar Fahmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus