Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. KPK menahan Asta Danika dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika dihadirkan dalam rilis tersangka baru kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan, menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini