Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan
Pejalan kaki berjalan dekat pengendara motor yang menaiki trotoar di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Jalanan yang macet menjadi alasan pengendara menaiki trotoar. TEMPO/Tony Hartawan
Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan