Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah warga menikmati suasana pantai di dekat aktivitas proyek reklamasi pantai utara Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Hingga kini reklamasi untuk membuat 17 pulau di pesisir utara Jakarta masih terus menuai pro dan kontra akibat dampak dari proyek tersebut yang berimbas pada lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat sekitar pesisir Jakarta. TEMPO/Iqbal Ichsan
Pekerja mengerjakan proyek reklamasi pantai dengan alat berat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Reklamasi pantai tersebut menjadi salah satu program yang direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Iqbal Ichsan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja mengerjakan proyek reklamasi pantai dengan alat berat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Meski menuai pro dan kontra, namun proyek reklamasi di kawasan ini terus berjalan dan direncanakan rampung pada akhir tahun 2018. TEMPO/Iqbal Ichsan
Pekerja mengerjakan proyek reklamasi pantai dengan alat berat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Reklamasi pantai utara Jakarta yang kini dikenal dengan istilah 'Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta' dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. TEMPO/Iqbal Ichsan
Sejumlah pekerja saat mengerjakan aktivitas proyek reklamasi pantai utara Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Jakarta 2016. Reklamasi pantai utara Jakarta yang kini dikenal dengan istilah 'Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta' ini terdiri dari 17 pulau reklamasi. TEMPO/Iqbal Ichsan
Pekerja mengerjakan proyek reklamasi pantai dengan alat berat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 7 Januari 2016. Hingga kini reklamasi untuk membuat 17 pulau di pesisir utara Jakarta masih terus menuai pro dan kontra akibat dampak dari proyek tersebut yang berimbas pada lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat sekitar pesisir Jakarta. TEMPO/Iqbal Ichsan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini