Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mobil dan Motor Tidak Lulus Uji Emisi Siap-siap Kena Tilang 26 Agustus 2023

24 Agustus 2023 | 00.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memulai uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan tidak lolos uji emisi pada 26 Agustus 2023 dan selanjutnya akan melakukan secara masif mulai 1 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya siap memberlakukan tilang emisi untuk membantu menurunkan polusi udara Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Denda tilang emisi untuk pengendara yang melanggar batas emisi adalah Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus