Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Naik 3,38 Persen, UMP DKI 2024 Jadi Tertinggi se-Indonesia

23 November 2023 | 12.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Untuk UMP di seluruh Indonesia dipastikan naik, namun kenaikan UMP tak lebih dari 200 ribu. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Dari 30 provinsi, UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. UMP di seluruh Indonesia dipastikan naik, namun kenaikan UMP tak lebih dari 200 ribu. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus