Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra melakukan tiga kali teror penyiraman air keras di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Findra Yunico (FY) menunjukkan cara pembuatan air keras dalam rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. FY telah menebar teror dengan menyiramkan air keras yang terbuat dari soda api dan air. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Findra Yunico (FY) melakukan adegan rekonstruksi terkait kasus teror penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia sengaja memilih korban perempuan karena dinilai tidak bisa melawan dan tidak akan mengejarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra tidak mengenal korbannya karena serangan dilakukan secara acak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Salah satu korbannya merupakan tukang sayur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia juga pernah menyiramkan air keras kepada enam siswi SMP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini