Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Penyerang Novel Baswedan Hadir Ikuti Sidang Vonis Secara Virtual

16 Juli 2020 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tersangka kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan, Rahmat Kadir Mahuletter dan Rony Bugis saat mengikuti persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 16 Juli 2020. Agenda persidangan hari ini berupa pembacaan putusan yang masih dilakukan secara virtual. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana persidangan pembacaan putusan kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 16 Juli 2020. Tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis tidak dihadirkan ke persidangan karena protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana persidangan pembacaan putusan kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 16 Juli 2020. Sidang ini menjadi sorotan karena ringannya tuntutan jaksa penuntut hukum kepada kedua tersangka. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana persidangan pembacaan putusan kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 16 Juli 2020. Jaksa menuntut dua penyerang Novel Baswedan dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tersangka kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis saat mengikuti persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 16 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus