Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemeriksaan Kasus Korupsi PTDI di KPK

9 Juli 2020 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus