Foto

Penipuan Donasi Palestina hingga Rp 235 Juta, Dua Warga Pakistan Ditangkap

8 Mei 2024 | 03.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Petugas intelijen dan penindakan (Inteldak) menggiring dua WNA Pakistan yang diamankan dari hasil Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024. Dua WNA asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44) itu diamankan petugas karena melakukan penggalangan donasi untuk Palestina dengan cara memaksa warga dan tidak menyalurkan dana yang sudah terkumpul sekitar Rp263 juta ke Palestina melainkan ditransfer ke rekening pelaku di salah satu bank yang ada di Pakistan. ANTARA/Irfan Anshori

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Petugas intelijen dan penindakan (Inteldak) mengawal dua WNA Pakistan yang diamankan dalam Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024. ANTARA/Irfan Anshori

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Kepala Divisi imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus (kiri) didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudhistira (kanan) menunjukkan barang bukti paspor serta uang tunai pecahan mata uang asing yang diamankan dari WNA Pakistan yang diamankan dalam Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024. ANTARA/Irfan Anshori

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus