Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 36 kilogram paket sabu siap edar di Depok. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menunjukkan paket sabu yang dikemas dengan bungkus kopi merek asal Amerika dan teh Cina, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Petugas kepolisan mengawasi barang bukti saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kuris ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas kepolisan membawa tersangka saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Ditres Narkoba mengungkap peredaran sabu sebanyak 36 kg kemasan kopi import merk dari Amerika (Bluebeard) dan teh Cina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kurir ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki beserta jajaran menunjukan barang bukti saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Ditres Narkoba mengungkap peredaran sabu sebanyak 36 kg kemasan kopi import merk dari Amerika (Bluebeard) dan teh Cina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis mendokumentasikan barang bukti 1 unit mobil saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kurir ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna