Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang warga negara asing digiring polisi karena tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Menjelang akhir dari PPKM Darurat, sedikitnya 33 orang WNA di kawasan wisata Bali terjaring razia melanggar protokol kesehatan. Foto: Johannes P Christo
Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang warga negara asing membayar denda karena tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Foto: Johannes P Christo
Pecalang dan polisi memasang garis polisi saat razia protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Foto: Johannes P Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini