Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tenaga kerja Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). Sebanyak 82 dari 104 korban TPPO berhasil dibebaskan dari Malaysia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 821 ETA. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah tenaga kerja Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). Mereka pada umumnya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Jawa Timur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tenaga kerja Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di terminal TKI, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). Mereka segera dipulangkan ke daerah asal. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dua orang tenaga kerja Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menutupi wajahnya saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Tatang Razak (kedua kanan), beserta Kedubes RI untuk malaysia menunujukan data korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para tenaga kerja Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menuju bus yang akan membawa mereka pulang ke daerah asal dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini