Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan belum menjalani penahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. Dalam pemeriksaan ini Rachmat Yasin, mengembalikan uang sebesar Rp 8,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. Pengembalian uang tersebut dalam tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor, dan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. Dalam pemeriksaan KPK tersebut, Rachmat Yasin mengembalikan uang sebesar Rp 8,9 miliar kepada KPK. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini