Kejaksaan Agung menahan mantan Dirut Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada hari Senin, 24 September 2018. Karen menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009-2014. Dok. TEMPO
Setelah menjabat selama enam tahun, secara mengejutkan, Karen Agustiawan mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di perusahaan minyak pelat merah itu pada Oktober 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Setelah menghentikan langkahnya di dunia minyak, Karen Agustiawan memilih menjadi seorang pengajar. Menurut Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, Karen mengajar di Universitas Harvard, Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Nama Karen Agustiawan sempat tak terdengar hingga pada Maret 2017 Kejaksaan Agung memeriksa Karen sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, yang ditengarai berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Pada 22 Maret 2018, giliran Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus yang berbeda. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, yang merugikan keuangan negara Rp 568 miliar. Dok TEMPO
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. ANTARA/Humas Kejagung