Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ayah memeluk seorang polisi saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. REUTERS/Andrew Kelly
Ratusan wanita muslim dan nonmuslim bergabung saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang wanita muslim membawa anaknya saat ikut serta dalam aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Pemerintah Denmark akan mengenakan denda 1 juta krona Denmark atau sekitar Rp 2,2 juta bagi orang yang menggunakan cadar. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Para wanita bercadar membentangkan poster saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Ribuan muslim bersama dengan nonmuslim bergabung memprotes kebijakan larangan penggunaan cadar di Denmark. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Dua wanita bercadar berbicara saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Parlemen Denmark mengikuti kebijakan Prancis dan beberapa negara Eropa lain, yang sudah mengesahkan undang-undang larangan bercadar. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Seorang wanita bercadar membawa poster saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Sejumlah anggota parlemen Denmark menyetujui RUU Pelarangan Burqa pada Mei 2018, dan peraturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Agustus. REUTERS/Andrew Kelly
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini