Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ekspresi Kuat Ma'ruf saat Dituntut 8 Tahun Penjara

16 Januari 2023 | 14.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuwat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuwat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus