Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar