Foto

Tatapan Putri Candrawathi Saat Menanti Vonis Hakim

13 Februari 2023 | 18.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180707/1180707_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180708/1180708_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekspresi terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180709/1180709_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180710/1180710_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180711/1180711_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2023/02/13/id_1180712/1180712_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus