Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tatapan Putri Candrawathi Saat Menanti Vonis Hakim

13 Februari 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekspresi terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus