Foto

Tim Khusus Bentukan Kapolri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

19 Agustus 2022 | 15.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/08/19/id_1134258/1134258_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2022/08/19/id_1134260/1134260_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto  memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2022/08/19/id_1134261/1134261_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2022/08/19/id_1134263/1134263_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan jajaran Kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2022/08/19/id_1134265/1134265_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Telepon genggam milik jurnalis saat merekam suasana saat Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan jajaran Kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus