Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah petugas Bank saat memindahkan uang sitaan hasil korupsi dari dalam mobil untuk diserahkan kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Penyidik KPK melakukan penyitaan uang sebesar Rp 52,3 miliar diduga berasal dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin ekspor lobster. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas Bank saat memindahkan uang sitaan hasil korupsi dari dalam mobil untuk diserahkan kepada penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Uang ini disita dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah petugas Bank saat memindahkan uang sitaan hasil korupsi dari dalam mobil untuk diserahkan kepada penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Perkara tersebut terjadi pada 2020, melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas Bank saat memindahkan uang sitaan hasil korupsi dari dalam mobil untuk diserahkan kepada penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini