Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini